Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Secanggang Tangkap Pria saat Transaksi Sabu di Rumah Kosong di Langkat

Mistar.idJumat, 22 Mei 2026 13.05
journalist-avatar-top
BD
polsek_secanggang_tangkap_pria_saat_transaksi_sabu_di_rumah_kosong_di_langkat

Pelaku berinisial MA alias R (31) ditangkap saat diduga melakukan transaksi sabu di rumah kosong. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Sebuah rumah kosong di Dusun V Banjaran, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, personel Polsek Secanggang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA alias R (31), warga Kecamatan Binjai Barat.

Saat diamankan, terduga pelaku diduga tengah melakukan transaksi jual beli narkotika di rumah kosong tersebut.

Kapolsek Secanggang, AKP Pamilu Hutagaol, Jumat (22/5/2026), menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Warga melaporkan rumah kosong itu sering didatangi anak-anak muda dan diduga dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penyamaran atau undercover buy untuk memastikan adanya aktivitas peredaran narkotika.

Ketika terduga pelaku mengambil satu klip plastik bening diduga berisi sabu dari dalam rumah kosong untuk diserahkan, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan Kepala Dusun V Banjaran, Ahmad Dasila, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 16 klip plastik bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,25 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik kecil warna hitam, satu alat sekop dari pipet plastik, satu bal plastik bening kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

AKP Pamilu Hutagaol menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Secanggang. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi.

“Kami akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN