Saturday, July 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

54 Personel Gabungan Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan

Mistar.idJumat, 22 Mei 2026 pukul 13.17 WIB
54_personel_gabungan_polda_sumut_razia_tempat_hiburan_malam_di_medan

Personel Gabungan Polda Sumut merazia THM Mons Cafe Bar & Lounge di Medan, Jumat (22/5/2026). (Foto: Dok. Polda Sumut)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim Gabungan dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) merazia salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan. Tepatnya di Mons Cafe Bar & Lounge yang terletak di Jalan Yos Sudarso No 131. Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Jumat (22/5/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan razia gabungan menerjunkan sebanyak 54 personel.

“54 personel terdiri dari polisi, militer, dan forkopimda lainnya,” kata Ferry.

Selain merazia THM, personel juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap pengunjung. Sedikitnya 3 pengunjung dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Hasil pemeriksaan tes urin diketahui ketiganya dinyatakan negatif dari kandungan narkotika,” tuturnya.

Setelah itu, dilakukan pula penyisiran dan pemantauan di area sekitar lokasi guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Hasil razia secara keseluruhan tidak menemukan adanya pengunjung yang membawa, menyimpan ataupun menggunakan narkotika,” ujarnya.

Perwira menengah polri itu menegaskan, razia THM bukan semata hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan tempat -tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya mengakhiri. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN