Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Jual Sabu ke Polisi, Pria Asal Langkat Ditangkap di Binjai Timur Tanpa Perlawanan

Mistar.idSenin, 18 Mei 2026 pukul 19.20 WIB
jual_sabu_ke_polisi_pria_asal_langkat_ditangkap_di_binjai_timur_tanpa_perlawanan_

Pelaku berikut barang bukti. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial AS, 23 tahun, diduga sebagai pengedar sabu ditangkap personel Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (17/5/2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan setelah menerima informasi pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan dua pria sedang duduk di atas sepeda motor.

Ketika didekati, salah seorang pria turun dari sepeda motornya dan menghampiri petugas. “Terduga sempat mengatakan, ‘Ada pesan barang bang’, lalu petugas menjawab, ‘Ada rupanya barangnya’. Kemudian terduga menjawab, ‘Ini sama saya’,” ujar Ismail, Senin (18/5/2026).

Saat pelaku mengeluarkan bungkusan plastik putih dari saku celananya, petugas langsung menangkapnya. Dari tangan AS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram serta uang tunai sebesar Rp50 ribu.

Sementara itu, seorang rekan AS yang menunggu di atas sepeda motor berhasil melarikan diri dengan memacu kendaraannya saat proses penangkapan berlangsung.

Ismail menjelaskan, AS merupakan warga Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN