Polres Binjai Tangkap Tiga Tersangka Narkoba dalam Sehari

Ketiga pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: istimewa/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Tim Ops Satres Narkoba Polres Binjai mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dalam satu hari di lokasi berbeda, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangka turut diamankan.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mengatakan para tersangka masing-masing berinisial AS alias Ucok (30), RG (26), dan MA alias Beok (23).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap AS alias Ucok di Jalan Kedondong, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat sekitar pukul 14.30 WIB. Sementara RG diamankan di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap MA alias Beok di Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota sekitar pukul 23.50 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan di lapangan. “Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Dari tersangka AS, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,34 gram serta satu lembar tisu. Dari RG, ditemukan dua plastik klip sabu seberat bruto 2,16 gram serta satu kotak rokok merek Magnum.
Sementara dari MA alias Beok, petugas mengamankan delapan butir pil ekstasi, terdiri dari empat butir warna hijau seberat 1,47 gram dan empat butir warna kuning seberat 1,72 gram.
Selain narkotika, polisi juga turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi BK 2478 RBO serta satu unit ponsel iPhone XR warna hitam. Saat ini ketiga tersangka telah diamankan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Binjai.















