Pelaku Pencurian Depot Air Isi Ulang di Medan Labuhan Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polsek Medan Labuhan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (13/5/2026) dini hari. Pelaku berinisial IM diamankan setelah diduga melakukan pencurian di warung depot air isi ulang milik korban berinisial MI sekitar pukul 03.30 WIB.
Sebelum diamankan polisi, pelaku lebih dulu ditangkap warga yang dipimpin Kepala Lingkungan VIII. Pelaku sempat bersembunyi di area Puskesmas Lingkungan VII, Kelurahan Labuhan Deli, setelah diduga melakukan aksinya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan. Laporan itu teregistrasi dalam LP/B/492/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Hamzar Noor, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu mengamankan pelaku.
Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan kejadian mencurigakan.
PREVIOUS ARTICLE
Polres Binjai Tangkap Tiga Tersangka Narkoba dalam Sehari
























