Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Empat Tersangka Ditangkap

Mistar.idJumat, 21 November 2025 pukul 15.59 WIB
polrestabes_medan_ungkap_kasus_pembakaran_rumah_hakim_khamozaro_waruwu_empat_tersangka_ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan (Foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polrestabes Medan bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut akhirnya mengungkap kasus pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Satu di antaranya berperan sebagai otak pelaku, dua orang berperan sebagai pihak yang turut membantu, dan satu lainnya berperan sebagai orang yang mengetahui serta turut membantu terjadinya peristiwa tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa setelah penyelidikan yang cukup panjang, timnya yang dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Hari ini akan kita laksanakan konferensi pers terkait kasus pembakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu. Dalam kasus ini ada empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Nanti akan kita paparkan bagaimana peristiwa ini terjadi,” ujar Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (21/11/2025) siang di Polrestabes Medan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN