Saturday, August 15, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar di Apartemen Mewah, Tiga Orang Ditangkap

Mistar.idSabtu, 15 Agustus 2026 pukul 16.03 WIB
polrestabes_medan_bongkar_jaringan_pod_getar_di_apartemen_mewah_tiga_orang_ditangkap

Para pelaku yang ditangkap. (foto: Polrestabes Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan narkotika jenis Pod Getar di salah satu kamar apartemen mewah Jalan Abdul Hakim, Kota Medan. Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 pengedar dan 1 bandar.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan dalam aksinya para pelaku mengemas narkotika Pod Getar dalam kemasan rokok elektrik dengan tujuan untuk mengelabui petugas.

“Kita berhasil menangkap 2 pengedar, dan 1 orang bandar yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Pelaku ini selalu menjadikan parkiran apartemen mewah menjadi lokasi transaksi,” ujar Rafli, Sabtu (15/8/2026).

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang diterima pihaknya terkait adanya transaksi pod getar di lokasi. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergegas ke lokasi dan menangkap 2 orang pria berinisial SY (21) dan AG (24), keduanya merupakan warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru Kota Medan.

Keduanya ditangkap pada Sabtu 8 Agustus 2026 dini hari lalu. “SY dan AG ini sebagai pengedar. Kami menyita 1 bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan keduanya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama. Usai meringkus SY dan AG, polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap MD (39) di rumahnya yang berperan sebagai pemasok sekaligus bandar pod getar yang dijual kedua pelaku.

MD ini merupakan seorang ibu rumah tangga, yang beralamat di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah. Saat ditangkap, petugas tidak menemukan barang bukti Pod getar dari pelaku.

Dari pengakuannya, seluruh pod getar yang dimilikinya sudah laku terjual. “Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada diatas bandar ini,” ucap Rafli.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN