Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 5,16 Gram Sabu di Labuhanbatu Utara

Mistar.idKamis, 22 Januari 2026 13.10
AN
RY
polisi_tangkap_seorang_pria_bersama_516_gram_sabu_di_labuhanbatu_utara

Tersangka pemilik 5,16 gram sabu yang diamankan di Mapolsek Kualu Hilir. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Polisi mengamankan seorang pria beserta narkotika jenis sabu seberat 5,16 gram yang diduga hendak diedarkan di Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa dini hari (20/1/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Kelapa Sebatang. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Kualuh Hilir langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dicurigai.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AIM, warga sekitar, dari teras rumahnya beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,16 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul B. Dalimunthe, Kamis (22/1/2026), melalui konferensi pers menyampaikan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa dari hasil interogasi awal di lokasi, pelaku berinisial AIM mengakui seluruh narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AY, warga Desa Kelapa Sebatang. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap orang yang disebutkan pelaku, namun belum berhasil ditemukan.

AKP Syamsul menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,16 gram yang terdiri dari satu plastik klip transparan ukuran besar dan enam plastik klip transparan ukuran kecil.

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik, satu buah sekop pipet, dua buah dompet, uang tunai sebesar Rp259.000, satu bungkus kuaci, serta satu unit handphone merek Vivo berwarna hijau.

Syamsul mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN