Polisi Tangkap Pria di Tanjung Pura: Sabu 20,36 Gram Disita

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: istimewa/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BD, 44 tahun, diamankan polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Rabu (11/3/2026), mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Titi CP Amal, Lingkungan XI Pekan Lurah Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Menurut Amrizal, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Unit I Satres Narkoba Polres Langkat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud," ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, tim melihat dua pria berada di bawah titi atau jembatan dan diduga sedang melakukan aktivitas terkait narkotika jenis sabu.
Ketika dilakukan penggerebekan, kedua pria tersebut berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
Petugas berhasil mengamankan BD, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai yang memiliki arus cukup deras.
Selanjutnya, petugas bersama warga melakukan pencarian di sekitar lokasi menggunakan perahu. Dari hasil pencarian ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening besar berisi sabu dengan berat bruto 20,36 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu alat hisap sabu (bong), satu skop yang terbuat dari pipet plastik, serta satu unit timbangan elektrik.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya, termasuk memburu satu pelaku yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
PREVIOUS ARTICLE
Pria di Tanjung Morawa Ditangkap karena Gelapkan Motor Ayahnya





















