Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Rudapaksa Siswi SD di Batu Bara

Rekaman CCTV pelaku membawa siswi SD yang menjadi korban rudapaksa. (Foto: Dok. Polres batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID – Polres Batu Bara memastikan telah mengantongi identitas pelaku rudapaksa siswi SD berumur 12 tahun di Batu Bara, Minggu (26/7/2026).
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Zailani menjelaskan identitas pelaku diketahui dari rekaman CCTV.
"Terduga pelaku sedang kami buru. Ciri-cirinya sudah kami kantongi berdasarkan rekaman CCTV yang kami dapat dari sekitar lokasi kejadian," ucap Masagus.
Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan. Ia meminta kepada seluruh masyarakat lebih mengawasi anak-anaknya.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih waspada terhadap keselamatan anak, terutama saat berangkat dan pulang sekolah. Jangan mudah percaya dengan orang yang menawarkan tumpangan," ujarnya.
Kronologi kejadian bermula saat korban berangkat ke sekolah seorang diri pada Rabu (22/7/2026). Pelaku melihat korban berjalan kaki dan menawarkan tumpangan. Setelah korban setuju naik ke sepeda motor, pelaku justru membawa korban ke kebun sawit di kawasan Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, ibu korban, 31 tahun, berharap polisi segera menangkap pelaku dan diberi hukuman setimpal.
“Saya hanya minta pelaku cepat ditangkap. Hukum seberat-beratnya biar ada efek jera,” tuturnya.[]
PREVIOUS ARTICLE
Dua Bulan Bisnis Pod Getar, Mahasiswa Farmasi di Medan Ditangkap



















