Penanganan Kasus Oknum Jaksa Ancam Satpam Menggunakan Senpi di Polda Sumut Mandek

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan. (foto: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Empat bulan berlalu, kasus dugaan penodongan senjata api (senpi) terhadap salah seorang Satpam di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, belum juga menemui titik terang.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum menaikan status perkara dan juga menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr Ferry Walintukan, mengatakan hingga saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut masih terus mendalami kasus tersebut.
“Kasusnya masih kita dalami. Masih dalam tahapan penyelidikan,” ujar Ferry, Kamis (25/6/2026).
Ditanya apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa yang merupakan terlapor dalam kasus ini, Ferry tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan jika kasus ini masih berproses.
“Kasusnya masih berproses,” ucapnya.
Sebelumnya, balasan Satpam dari PT Gelegar Gagah Gemilang mendatangi Polda Sumut, Selasa (14/4/2026). Mereka datang untuk menanyakan laporan mereka terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Oknum Jaksa pada 15 Maret 2026.
PREVIOUS ARTICLE
Miliki Tujuh Paket Sabu, Pemuda di Tapteng Diringkus Polisi




















