Miliki Tujuh Paket Sabu, Pemuda di Tapteng Diringkus Polisi

Pemuda berinisial A, 19 tahun, diringkus Satresnarkoba Polres Tapteng karena memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket. (Foto: Humas Polres Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial A, 19 tahun, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Lingkungan VI, Kelurahan Pinang Sori, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (24/6/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP J. Munthe, menyampaikan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekira pukul 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di pinggir jalan," ujar AKP J. Munthe, Kamis (25/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang dipegang di tangan sebelah kanan A.
"Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut ternyata berisi 7 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening," katanya.
Dalam interogasi awal di lapangan, A mengakui paket narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial J, warga Kelurahan Pinang Sori.
Selanjutnya, personel sempat melakukan pengejaran ke kediaman J, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan dan hingga saat ini keberadaan J masih diburu petugas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, A beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tapteng untuk menjalani proses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pihak Satresnarkoba Polres Tapteng kini tengah melakukan pengembangan jaringan untuk memburu pemasok utama, memeriksa saksi-saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor)," tutupnya. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang BRILink di Sei Rampah























