Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Oknum Jaksa yang Todongkan Senpi ke Satpam di Medan Ternyata Anak Purnawirawan Polisi

Mistar.idRabu, 15 April 2026 11.41
journalist-avatar-top
MG
oknum_jaksa_yang_todongkan_senpi_ke_satpam_di_medan_ternyata_anak_purnawirawan_polisi

Ayatullah Komeni Pulungan pria berkaos warna hitam saat di Polda Sumut. (foto: Matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Terungkap, oknum Jaksa EMN yang diduga melakukan aksi penodongan hingga pengancaman terhadap seorang Satpam di Komplek Business Warehouse Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, pada 15 Maret 2026 ternyata anak purnawirawan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Hal itu diungkapkan Risnawati Nasution selaku kuasa hukum dari Ayatullah Komeni Pulungan yang merupakan korban penodongan dan pengancaman dalam kasus ini.

“Informasinya ayah dari Jaksa EMN ini, mantan Kepala BNN Mandailing Natal. Dia juga sudah purnawirawan polisi dengan pangkat Kombes,” ujar Risnawati Nasution di Polda Sumut, Selasa (14/4/2026) sore.

Dikatakan Risnawati Nasution, saat kejadian dugaan penodongan dan pengacara itu berlangsung. Jaksa EMN terlihat arogan, dimana saat itu Jaksa EMN datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan langsung mengeluarkan benda yang diduga kuat senjata api dan mengokang nya ke arah korban.

“Yang jelas dia datang arogan. Turun dari motor, mengeluarkan senjata, mengokang, mengarahkan, lalu mengancam klien kita,” tutur Risnawati.

Maka dari itu, lanjut Risnawati, ia mempertanyakan seperti apa izin dan status dari senjata api yang digunakan Jaksa EMN saat kejadian itu berlangsung. Namun berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, status kepemilikan senjata api dari Jaksa EMN tidak ada.

“Kita sudah bertanya status kepemilikan senjata api tidak ada,” katanya.

Sementara itu, Ayatullah Komeni Pulungan, korban sekaligus pelapor mengatakan aksi pengancaman itu berlangsung pada 15 Maret 2026 sore, saat itu dirinya sedang menjaga gudang di lokasi.

Namun tiba-tiba, Jaksa EMN datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan langsung mengeluarkan kata-kata ancaman. Tak hanya itu, lanjut Ayatullah, Jaksa EMN juga sempat menodongkan senjata api (senpi) jenis pistol ke arahnya sembari mengeluarkan kata-kata ancaman.

“Si Enda masuk ke pagar langsung buka senjata, minta dipanggilkan bang Tile alias Tri Arianta Ginting, pakai senjata api. Senpinya juga sempat diarahkan ke saya. Namun saat itu, bang Tile orang yang dicari si Jaksa EMN sedang tidak di lokasi,” ucap Ayatullah.

Namun ditanya lebih lanjut, apa alasan ataupun motif dari Jaksa EMN melakukan penodongan senjata tersebut. Ayatullah Komeni Pulungan mengatakan, diduga karena masalah keluarga antara Jaksa EMN dengan Bang Tile yang juga merupakan Satpam di lokasi kejadian.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Dr Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum jaksa yang dilaporkan dalam kasus dugaan pengancaman di Komplek Business Warehouse Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas Kota Medan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN