Polsek Sunggal Sita 50 Kg Ganja di Pool Bus, Seorang Kurir Ditangkap

Barang bukti 50 kg ganja kering yang diamankan dibalut dengan lakban berwarna cokelat. (foto: Putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Personel Polsek Sunggal berhasil mengamankan 50 kilogram ganja kering dari salah satu pool bus di wilayah hukumnya, beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu, polisi turut menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir.
Informasi diperoleh, ganja kering tersebut diduga hendak dikirim ke luar daerah menggunakan jasa transportasi bus. Petugas yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti bersama terduga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Harles Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan secara rinci terkait identitas tersangka maupun tujuan pengiriman narkotika tersebut.
“Benar, masih kami kembangkan,” ujarnya singkat, Rabu (15/4/2026).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area itu mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk asal barang haram tersebut dan pihak yang akan menerima.
"Masih kita kembangkan. Nanti akan kita sampaikan lengkapnya ya," ucapnya.


















