Pelarian Berakhir, Kurir 113 Kg Sabu Ditangkap di Aceh

RR, tersangka kurir 113 kilogram sabu akhirnya berhasil ditangkap personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Setelah buron hampir tiga pekan, RR, tersangka kurir 113 kilogram sabu akhirnya berhasil ditangkap personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menyebutkan tersangka telah buron sejak Senin (11/5/2026).
Diari mengatakan, RR buron setelah diketahui membawa satu unit mobil Innova Reborn B 99 REZ yang berisi 113 kilogram sabu.
“Saat itu, polisi hanya menemukan mobil Toyota Kijang Innova beserta sabu seberat 113 kilogram. Kemarin RR yang mengemudikan mobil berisi sabu berhasil ditangkap di Aceh,” ujar AKBP Diari Astetika, Senin (8/6/2026) di Polda Sumut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, RR berhasil kabur dengan menyetop mobil travel. Berbekal uang tunai Rp3 juta yang diberikan bandar sabu, RR kemudian bersembunyi di rumah orang tuanya di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Baca Juga: Kurir Sabu 10 Kg dan 23 Ribu Butir Ekstasi di Medan Dibui Seumur Hidup, Rekannya 12 Tahun
Sebelum ditangkap, RR diketahui berencana mengantar sabu-sabu seberat 10 kilogram ke Sumatera Barat dan berhasil. Kemudian ia kembali menjadi kurir dengan mengantarkan sabu dalam jumlah lebih banyak.
Kepada polisi, tersangka RR mengaku hanya diperintahkan untuk menjemput mobil yang sudah diisi narkoba.
“Ia sama sekali tidak bertemu dengan bandar ataupun orang yang mengendalikan. Saat ini polisi masih memburu bos besarnya,” ucapnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER























