Orang Tua Murid di Batu Bara Laporkan Dugaan Pengancaman Terhadap Anak

Surat laporan orang tua murid korban. (foto: istimewa/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Merasa anaknya diancam, orang tua murid SD Negeri 01 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, melaporkan pegawai sekolah ke Polres Batu Bara.
Orang tua murid, Raman Krisna, mengatakan peristiwa itu terjadi, Kamis (4/6/2026). Saat itu, ia mendatangi SD Negeri 01 Labuhan Ruku untuk mendaftarkan putri ketiganya. Namun, pihak sekolah disebut menolak pendaftaran dengan alasan domisili pada Kartu Keluarga (KK) berada di luar wilayah zonasi sekolah.
"Saya menanyakan kepada sekolah apakah masih ada peluang anak saya diterima. Kata pihak sekolah anak saya masih dapat mengikuti penerimaan tahap kedua," ujarnya, Senin (8/6/2026).
Tapi saat diminta kepastian apakah anaknya akan diterima, kepala sekolah disebut tidak dapat memberikan kepastian. "Kalau tidak bisa dipastikan, berarti apakah Bapak memberikan harapan palsu kepada saya?" kata pelapor menirukan ucapannya saat berdialog dengan kepala sekolah.
Pelapor mengaku percakapan tersebut berujung ketegangan. Ia menuding kepala sekolah bersikap arogan, mendorongnya keluar dari ruang perpustakaan, bahkan mengajaknya berkelahi di luar lingkungan sekolah.
Untuk menghindari konflik yang lebih besar, ia memilih meninggalkan sekolah dan kembali bekerja di Tanjung Tiram. "Saya keluar dari pada terpancing emosi," ucapnya.
Sekitar satu jam kemudian, Raman Krisna dihubungi oleh istrinya dan memberitahukan bahwa anak pertama mereka yang masih bersekolah di SD Negeri 01 Labuhan Ruku pulang ke rumah dalam keadaan menangis.
"Anak saya itu mengaku dicegat di jalan oleh seorang penjaga atau pegawai sekolah yang dikenal dengan nama Napi. Menurut pengakuan anak, pegawai sekolah tersebut mengatakan, sok keras kali ayah kau. Nanti kau yang kubuat tidak aman di sekolah," katanya.
Pelapor menilai ucapan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap anaknya. Sejak kejadian itu, kata dia, anaknya mengalami ketakutan, enggan keluar rumah, dan tidak mau kembali ke sekolah.
Atas dasar itu, keluarga memutuskan melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polres Batu Bara agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Laporan tersebut tertungan dalam nomor STTLP/B/194/VI/2026/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumut.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, pihak SD Negeri 01 Labuhan Ruku belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan pelapor.
BERITA TERPOPULER























