Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Bingai Ditangkap Polisi

Mistar.idSenin, 29 Desember 2025 10.16
AN
EJ
pelaku_pencurian_dan_kekerasan_di_bingai_ditangkap_polisi

Tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan di Mapolres Langkat. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Langkat)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Polisi menangkap Mardiantoni, warga Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga pemilik ruko, Minggu (28/12/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga Kelurahan Bingai yang menjadi korban pemukulan, tendangan, dan cekikan oleh pelaku.

“Peristiwa terjadi pada Kamis (25/12/2025) saat korban, pemilik ruko, hendak membuka tokonya. Pelaku tiba-tiba sudah berada di depan pintu ruko dan langsung melakukan kekerasan dengan cara menendang, memukul, hingga mencekik korban sehingga korban mengalami luka,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Senin (29/12/2025).

Menurut AKP Ghulam, pelaku diduga hendak melakukan pencurian di ruko milik korban, namun aksinya diketahui oleh pemilik ruko. Korban sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar sehingga pelaku melarikan diri.

Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di kelurahan yang sama.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Ghulam.

Kasat Reskrim Polres Langkat kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana di lingkungan sekitar melalui call center Polri 110. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN