Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Bersajam Satroni Toko di Tanjungpura

Mistar.idSenin, 16 Februari 2026 pukul 20.20 WIB
pelaku_bersajam_satroni_toko_di_tanjungpura

Pelaku pencurian di dalam toko saat diamankan polisi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MN, 39 tahun terpaksa diboyong polisi karena telah mencuri di salah satu toko di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat. Pelaku membawa kabur uang toko senilai Rp500 ribu.

Dalam aksinya, pelaku sempat memaksa diberikan uang dengan cara menodongkan senjata tajam (sajam) pisau cutter ke penjual toko.

Kapolsek Tanjungpura Iptu Mimpin Ginting menjelaskan penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan korban ke kantor polisi. Kepada petugas, korban mengaku pelaku sempat memaksa masuk ke dalam toko dengan mendorong etalase, lalu mengancam karyawan dengan kata-kata bernada kekerasan sambil menodongkan cutter.

"Karena merasa terancam, korban menunjukkan laci penyimpanan uang. Diduga pelaku kemudian mengambil uang sekitar Rp500.000 sebelum meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan trauma psikologis," katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Kata Kapolsek, pelaku diamankan saat berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Tanjungpura. Dari tangan terduga, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah pisau cutter, satu jaket hoodie warna hitam, serta rekaman CCTV.

“Begitu menerima informasi keberadaan diduga pelaku, kami langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN