Parkir di SPBU Simpang Kampung Keling, Ban Serep Truk Raib

Personel Polres Tebing Tinggi saat melakukan pengecekan di lokasi dan bertemu dengan sopir yang melaporkan kehilangan ban serep. (Foto: Polres Tebing Tinggi/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID - Kawasan parkir di SPBU Simpang Kampung Keling, Kota Tebing Tinggi, diduga mulai rawan aksi pencurian. Seorang sopir melaporkan kehilangan ban serep truk berpelat nomor B 9182 UEY saat kendaraannya diparkir di lokasi tersebut, Senin (20/7/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Tebing Tinggi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Ka SPKT Polres Tebing Tinggi, Aiptu Hidayat, didampingi Brigadir David, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian ban serep tersebut.
"Polres Tebing Tinggi menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait pengendara yang kehilangan ban mobil saat parkir di SPBU Kampung Keling, Jalan HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Aiptu Hidayat.
Ia menjelaskan, saat polisi tiba di lokasi, mereka bertemu dengan sopir bernama Agus Supriadi. Kepada polisi, Agus mengaku ban serep yang berada di bawah truk pengangkut yang dikemudikannya telah hilang diduga dicuri.
Personel piket SPKT Polsek Rambutan kemudian menyarankan korban untuk membuat laporan polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Atas kejadian itu, Pak Agus Supriadi langsung membuat laporan polisi ke Polsek Rambutan terkait hilangnya ban mobil saat parkir di SPBU Kampung Keling," katanya.
Hingga kini, kasus dugaan pencurian ban serep tersebut masih dalam penanganan Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi.
"Kasusnya masih ditangani oleh Polsek Rambutan. Jadi, kita tinggal menunggu hasil proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (hm25)

























