Saturday, July 18, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Terekam CCTV, Pencuri Outdoor AC SD Negeri di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Mistar.idSabtu, 18 Juli 2026 pukul 13.31 WIB
terekam_cctv_pencuri_outdoor_ac_sd_negeri_di_tebing_tinggi_ditangkap_polisi

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. (Foto: Dokumen Humas Polres Tebing Tinggi)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID – Seorang pria berinisial TH (29), warga Jalan Abdul Hamid, Kota Tebing Tinggi, yang diduga mencuri satu unit outdoor AC di SD Negeri 163088, Jalan Nangka, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, berhasil ditangkap polisi setelah melihat rekaman kamera CCTV.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Sabtu (18/7/2026), mengatakan pelaku diamankan Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi pada Rabu (15/7/2026). Sementara kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan pihak sekolah yang kehilangan satu unit outdoor AC merek Polytron 1 PK.

"Kejadian pencurian diketahui pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB setelah pihak sekolah mendapati outdoor AC telah hilang," ujar AKP Mulyono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Elang Sakti melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya," katanya.

TH ditangkap pada Rabu sore (15/7/2026) saat berada di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Deli, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakannya, polisi menyita barang bukti berupa satu jaket hoodie berwarna hitam yang digunakan saat beraksi serta potongan selang AC merek Polytron.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkas AKP Mulyono.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN