Mantan Kalaksa BPBD Dairi Dekman Sitopu Meninggal Dunia di RSUD Sidikalang

Dekman Sitopu semasa hidupnya. (Foto: Diskominfo Dairi/MISTAR)
Dairi, MISTAR.ID – Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi, Dekman Sitopu, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Minggu (9/8/2026).
Sebelum meninggal dunia, Dekman Sitopu telah mengajukan pensiun dini Atas Permintaan Sendiri (APS). Surat Keputusan (SK) pensiun diserahkan pada 1 Agustus 2026.
Meski telah memasuki masa pensiun, kepergian Dekman Sitopu tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi. Pemkab Dairi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mantan pejabat BPBD tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Dairi menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi, Bapak Dekman Sitopu, S.E. Kiranya Tuhan Yang Maha Pengasih memberikan kekuatan dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tulis akun resmi Pemkab Dairi melalui Dinas Kominfo.
Informasi mengenai kondisi Dekman Sitopu diperoleh MISTAR dari pihak RSUD Sidikalang melalui WhatsApp, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, Dekman Sitopu tiba di RSUD Sidikalang sekitar pukul 14.12 WIB dengan keluhan sesak napas berat disertai hipertensi yang tidak terkontrol.
Pasien kemudian langsung mendapatkan penanganan medis hingga sesak napasnya berkurang.
Namun, seiring berjalannya waktu, pasien kembali mengalami sesak napas yang semakin berat. Dekman kemudian tiba-tiba mengalami henti napas dan henti jantung sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan konsultasi dengan dokter jantung, Dekman diketahui memiliki riwayat hipertensi. Namun, tekanan darahnya selama ini tidak diketahui secara pasti. Jenis obat yang dikonsumsi juga tidak diketahui karena pasien tidak memiliki riwayat berobat di RSUD Sidikalang.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Yon Henrik, ketika dihubungi MISTAR melalui WhatsApp, Senin (10/8/2026), menyampaikan informasi terkait status kepegawaian Dekman Sitopu.
PREVIOUS ARTICLE
Satu Rumah di Desa Mekar Mulio Batu Bara Roboh Diterjang Angin



















