Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Botol Sampo

Mistar.idMinggu, 23 November 2025 pukul 08.31 WIB
lapas_kelas_iia_pematangsiantar_gagalkan_penyelundupan_sabu_dalam_botol_sampo_

Petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bersama warga binaan pemilik sabu. (foto: Lapas Kelas IIA Pematangsiantar/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kembali digagalkan. Dua petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Rinaldo Saragih dan Mimito Purba, berhasil menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan dalam dua botol sampo, Sabtu (22/11/2025).

Kepala Lapas Pematangsiantar, Pujiono Slamet, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Freddy Sitindaon, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan, paket mencurigakan itu awalnya dikirim melalui layanan pengiriman barang dan berisi dua jenis snack, satu roti, serta dua botol sampo.

“Saat petugas melakukan pemeriksaan, kami menemukan 10 bungkusan kristal putih yang diduga sabu diselipkan dalam dua botol shampo,” ujar Freddy.

Menindaklanjuti temuan itu, Kepala KPLP bersama staf dan regu pengamanan langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa pengirim dan penerima sebenarnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa paket tersebut tidak ditujukan kepada nama yang tercantum, melainkan merupakan pesanan seorang warga binaan bernama Abdul Nadeak. “Kepada petugas, Abdul mengakui paket itu adalah miliknya,” kata Freddy.

Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam menjaga integritas pengamanan serta mendukung penuh pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (hm24)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN