Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Kali Berhasil Mencuri, Pria Ini Ditangkap Saat Beraksi untuk Ketiga Kalinya

Mistar.idMinggu, 23 November 2025 pukul 08.48 WIB
dua_kali_berhasil_mencuri_pria_ini_ditangkap_saat_beraksi_untuk_ketiga_kalinya_

Tersangka Deni Zefrian Sarumaha saat berada di kantor polisi. (foto: Polsek Medan Timur/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Deni Zefrian Sarumaha, 45 tahun, atas dugaan pencurian sepeda motor Minerva BK 3829 ABC milik M Attar Khori, 23 tahun, di Jalan Mustafa, Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan aksi pencurian terjadi, Rabu (19/11/2025). Saat itu, Attar yang berada di lantai dua kantornya menerima kabar bahwa sepeda motornya hilang.

Sontak, warga Jalan Tembakau 2, Medan Tuntungan itu langsung membuat laporan polisi. “Dari hasil penyelidikan, pelaku kita tangkap hari itu juga,” ujar Fajri, Minggu (23/11/2025).

Dari pemeriksaan, pelaku yang tinggal di Jalan Rawi 8, Medan Labuhan itu mengaku melakukan aksinya seorang diri. Ia juga mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian.

“Pengakuannya sudah tiga kali. Pertama membobol warung di Jalan Pembangunan Tiga, kemudian membobol rumah di Jalan Bilal, dan terakhir mencuri sepeda motor di Jalan Mustafa,” ucap Fajri.

Hingga kini, polisi masih berkoordinasi dengan polsek lainnya untuk menelusuri kemungkinan laporan polisi (LP) lain yang berkaitan dengan pelaku. “Lagi kita koordinasikan untuk kemungkinan LP lain di polsek lain,” katanya. (hm24)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN