Monday, June 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

KPK OTT Bupati Muara Enim di Sumsel, Sembilan Orang Ikut Diamankan

Mistar.idSenin, 8 Juni 2026 18.31
AN
kpk_ott_bupati_muara_enim_di_sumsel_sembilan_orang_ikut_diamankan

Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: Istimewa)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, di Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam operasi yang menjadi OTT ke-12 sepanjang 2026 itu, KPK turut mengamankan sembilan orang lainnya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total 10 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumsel dan Jakarta.

"Tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta," kata Budi, Senin (8/6/2026), seperti dikutip dari Antara.

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

OTT terhadap Edison menambah daftar kepala daerah yang terjaring operasi KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT yang melibatkan pejabat daerah, aparatur sipil negara, hingga pejabat lembaga negara dalam berbagai kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pemerasan.

Terbaru, pada OTT ke-11 yang dilakukan pada 2-3 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT Muara Enim setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN