Konsumsi Setengah Butir Ekstasi, Wakil Ketua DPRK Simeulue Direhabilitasi di Medan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan (seragam dinas) saat diwawancarai di Polda Sumut. (foto: Matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua DPRK Simeulue, inisial AS dinyatakan akan menjalani rehabilitasi setelah penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan hingga tes urine di Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan dari hasil pemeriksaan, Wakil Ketua DPRK Simeulue, AS hanya mengkonsumsi setengah butir pil ekstasi. Maka dari itu, lanjut Ferry, polisi melakukan asesmen selanjutnya yang bersangkutan menjalani rehabilitasi.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan rehabilitasi karena yang bersangkutan (AS) mengonsumsi setengah butir pil ekstasi,” ujarnya di Polda Sumut, Kamis (13/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan lanjutan polisi, tidak menemukan terkait adanya keterlibatan dari AS dalam jaringan peredaran narkoba. “Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan bahwa yang bersangkutan sebagai pengedar atau kurir dan yang bersangkutan ini hanya sebagai pengguna,” kata Ferry.
Kini, sambungnya, AS telah direhabilitasi setelah menjalani pemeriksaan polisi, AS masuk dalam kategori pengguna dan bukan kategori pengedar maupun pemasok. “Sesuai dengan aturan yang kalau dia pengguna, maka kami akan lakukan rehabilitasi,” ucapnya.
BERITA TERPOPULER
























