Komplotan Pencuri Truk Gagal Beraksi di Patumbak, Satu Ditangkap-Dua Kabur

Pelaku saat berada di kantor polisi. (foto: Polsek Patumbak/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Seorang pria diamankan warga saat hendak mencuri satu unit truk cold diesel BK 8159 PJ di Jalan Sedap Malam, Desa Lantasan Lama, Patumbak, Sabtu (14/2/2026) dini hari. Sementara dua rekannya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Pelaku adalah Irwansyah alias Iwan, 40 tahun, warga Jalan Getek Lama, Sei Kamah II, Sei Dadap, Asahan. Dia ditangkap warga bernama Iwan, warga Jalan Kesehatan, Kecamatan Medan Denai, yang saat itu memergoki aksi pelaku.
Bersama warga sekitar, Wiwin menangkap Iwan tak jauh dari lokasi parkir truk. Iwan kemudian diserahkan warga ke Polsek Patumbak untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini kemudian diproses dalam nomor laporan: LP/B/72/II/2026/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, mengatakan Iwan melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci letter T. Saat beraksi, ia bersama rekannya dengan panggilan Petir dan satu lainnya yang identitasnya tidak diketahui.
"Pengakuannya beraksi bertiga. Dua rekannya masih kita buru," ujarnya, Senin (16/2/2026).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan itu memastikan Iwan telah ditahan di Polsek Patumbak dan menunggu proses pengembangan lebih lanjut. "Tersangka kita jerat dengan pasal 477 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," ucapnya.
BERITA TERPOPULER



















