Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Temuan Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sergai Jalan Ditempat

Mistar.idSenin, 20 Juli 2026 pukul 15.53 WIB
kasus_temuan_kerangka_manusia_di_dalam_pohon_aren_di_sergai_jalan_ditempat

Penemuan kerangka manusia di dalam pohon aren. (Foto: Damanik/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID - Kasus penemuan kerangka di dalam pohon aren di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Selasa (9/9/2025) lalu, hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan.

Diketahui kerangka di dalam pohon aren itu seorang pemuda bernama Muhammad Yuda Prawira, 23 tahun.

Penasihat hukum keluarga, Adian Hariman Siregar mengatakan, pihaknya telah memohon kepada Polres Serdang Bedagai agar melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang diduga sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Tapi belum ada perkembangan kasus ini. Kami sudah terus memohon kepada Polres Sergai untuk melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang diduga saksi yang mengetahui kejadian. Namun, pihak penyidik menyampaikan saksi-saksi tersebut sudah tidak diketahui keberadaannya," ungkapnya kepada Mistar, Senin (20/7/2026).]

Menurutnya, beberapa saksi yang dianggap mengetahui peristiwa itu saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Lubuk Pakam dan Lapas Tebing Tinggi.

"Kami sedang menunggu perkembangan penyidikan dari pihak penyidik Pidum Polres Serdang Bedagai. Mohon kiranya rekan-rekan pers melakukan konfirmasi kepada penyidik Pidum Polres Sergai," sebutnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir saat dikonfirmasi hanya mengarahkan agar Mistar menghubungi bagian Humas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan akan meminta bahan keterangan dari Satreskrim.

"Baik, nanti saya cari dulu bahannya dari Reskrim," kata Bringin.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Hendri Ika Pandu Winata mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari saksi yang berada di Lapas Tebing Tinggi.

"Masih tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan alat bukti dan sudah kita ambil keterangan saksi yang di Lapas Tebing Tinggi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di tengah batang pohon aren, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penemuan kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Riyan Barus dan Aldi saat hendak memanen buah kelapa sawit. Keduanya melihat pohon aren tumbang yang sudah retak.

"Ada pohon aren tumbang, baru ada retakan. Kemudian saya buka, nampaklah tulangnya itu. Lalu kami panggil warga dan kepala dusun. Kami juga belum tahu kerangka itu jasad siapa," ungkap Riyan saat itu. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN