Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Seorang Pria di Pancur Batu Ditangkap

Tersangka RA saat diamankan di Polsek Pancur Batu. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Seorang pemuda berinisial RA, 21 tahun, warga Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, diamankan personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Dusun II, Desa Sukaraya, Gang Serbu, Kecamatan Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, mengatakan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan menerjunkan personel yang menyamar sebagai pembeli.
“Petugas melakukan pembelian terselubung terhadap terduga pelaku. Setelah transaksi terjadi, tim langsung melakukan penangkapan,” ucapnya, Minggu (31/5/2026).
RA diamankan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar.
Barang bukti yang disita berupa 28 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,37 gram, satu bungkus plastik klip ukuran sedang seberat 0,86 gram, serta uang tunai Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi.
Saat diperiksa, RA mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial B. Keterangan itu masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Saat ini, RA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kita masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap B,” ujarnya. (hm25)






















