Jual Sabu di Bantaran Rel Tembung, Anggota Geng Motor GPS Ditangkap

Polisi menunjukkan barang bukti sabu ke MYP, anggota geng motor GPS. (Foto: Dokumentasi Sat Narkoba Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Seorang anggota geng motor GPS (Geng Pisang Solid) berinisial MYP, 18 tahun, ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjual sabu di kawasan Bantaran Rel Kereta Api Tembung, lintasan Medan-Kualanamu, Sabtu (8/8/2026).
MYP yang merupakan warga Batang Kuis diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas di lokasi tersebut. Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti sabu.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan MYP diketahui sebagai anggota geng motor GPS dan KAMCE. Ia juga disebut beberapa kali terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di lokasi tersebut.
"MYP ini anggota geng motor GPS. Dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam hal ini, ia merupakan pengedar sabu aktif di lokasi," ungkap Rafli, Senin (10/8/2026).
Dari hasil interogasi, MYP mengaku menjalankan bisnis sabu tersebut sejak sebulan belakangan. Ia juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksi tawuran di daerah Mandala.
"Ia mengakui anggota geng motor dan sudah beberapa kali melakukan aksi tawuran di daerah Mandala," tuturnya.
Saat ini, MYP telah diamankan di Polrestabes Medan. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan dan asal barang yang diperoleh MYP.
"Masih kita kembangkan dari mana ia mendapatkan barang itu. Kita juga mendalami anggota geng motor lain yang terlibat peredaran narkoba," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN). Kali ini di kawasan Bantaran Rel Kereta Api Tembung, lintasan Medan-Kualanamu.
Sedikitnya tiga pria berhasil diamankan di lokasi. Satu dari ketiganya disebut-sebut sebagai bandar narkoba. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Anak Berkebutuhan Khusus Ditemukan Warga Saat Hujan di Batu Bara




















