Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Gerebek Tiga Sarang Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Dua Penyalahguna

Mistar.idSabtu, 11 April 2026 pukul 21.38 WIB
gerebek_tiga_sarang_narkoba_polres_batu_bara_amankan_dua_penyalahguna

Penggerbeken sarang narkoba. (foto: Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggerebek tiga lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), Jumat (10/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga sebagai penyalahguna narkoba, serta menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga kaca pirex berisi sisa sabu, alat hisap (bong), dan plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, mengatakan lokasi penggerebekan berada di Dusun III Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, Gang Sentosa Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, dan Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.

Pada penggerebekan di lokasi pertama di Dusun III Desa Mangkai Baru, petugas mengamankan seorang pria berinisial MK beserta satu kaca pirex berisi sisa sabu, satu plastik klip kosong, dan satu alat hisap (bong).

Di lokasi kedua Gang Sentosa Desa Indrayaman, petugas kembali mengamankan pria berinisial MS dengan barang bukti dua kaca pirex berisi sisa sabu.

Sementara itu, pada penggerebekan di lokasi ketiga di Desa Pahlawan, petugas tidak menemukan barang bukti. Diduga, penggerebekan telah diketahui sehingga para pelaku lebih dahulu melarikan diri.

“Penggerebekan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang resah terhadap aktivitas narkoba di lingkungan mereka,” ujar Purba.

Meski belum membuahkan hasil maksimal, pihaknya berkomimen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Polres Batu Bara akan terus melakukan penindakan tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tuturnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN