Emas Rp640 Juta dan Uang Rp5 Juta Raib Digondol Maling dari Rumah Warga Deli Serdang

Petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang mendatangi rumah korban untuk melakukan olah TKP. (foto:dokumen polresta/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (28/10/2026) – Rumah milik Meliana Pasaribu (61) di Jalan Dusun II, Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, disatroni kawanan maling, Selasa (28/10/2026).
Perhiasan emas senilai Rp640 juta ditambah uang tunai Rp5 juta raib dibawa pelaku.
Saat kejadian, Meliana pergi ke sekolah tempat dia sebelumnya mengajar, sementara rumah dalam keadaan terkunci.
Namun, sekitar 30 menit kemudian, saat kembali ke rumah, korban mendapati pintu samping sudah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, pintu besi kamar tidurnya juga ditemukan dalam kondisi rusak.
Tas milik korban yang berisi berbagai perhiasan emas dan disimpan di dalam kamar telah hilang.
Perhiasan yang hilang terdiri atas gelang, kalung, cincin, kancing emas, hingga tusuk sanggul emas dengan berbagai ukuran dan berat.
Menurut keterangan korban, perhiasan tersebut sebelumnya dikeluarkan dari tempat penyimpanan di bank untuk digunakan keluarga dalam acara pesta pernikahan anaknya.
"Tidak hanya emas senilai Rp640 juta, uang tunai sebesar Rp5 juta yang ada di dalam tas juga hilang digasak pelaku," jelas korban, Rabu (28/10/2026).
Selanjutnya, Meliana membuat laporan pengaduan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polresta Deli Serdang di Lubuk Pakam pada Selasa sore, dengan nomor LP/B/1100/X/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang.
Tidak lama kemudian, personel Satreskrim Polresta Deli Serdang mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai penyelidikan.
Kini, pelaku pencurian masih dalam pengejaran polisi. (hm27)












































