Dumas Presisi Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Labusel Tangkap Pengedar Sabu

Tersangka di Polres. (foto:dokumenpolisi/mistar)
Labuhanbatu Selatan, MISTAR.ID (25/7/2026) – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan menangkap seorang pria berinisial HER alias Acun (30) yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun BIS II, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Jumat (24/7/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi.
Dari tangan tersangka, petugas menyita tujuh paket diduga sabu seberat bruto 3,41 gram, plastik klip kosong, timbangan digital, dan kotak kacamata yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Kasatresnarkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol mengatakan, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi mengapresiasi peran masyarakat yang memanfaatkan layanan Dumas Presisi. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. (oel)























