Dua Oknum LSM Ditangkap Polrestabes Medan Terkait Dugaan Pemerasan

Petugas saat menangkap dua oknum LSM yang diduga meminta uang ke Kantor Imigrasi Medan. (Foto: Dok Warga/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua oknum LSM terkait dugaan pemerasan, Selasa (28/7/2026).
Dari informasi diperoleh, satu dari dua yang ditangkap berinisial ZT. Penangkapan dilakukan setelah ZT menerima sejumlah uang dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Diduga, pihak LSM kerap mendatangi kantor tersebut dengan berbagai dalih untuk meminta uang. Kini, keduanya telah diamankan di Polrestabes Medan beserta barang bukti uang tersebut.
"Benar, ada dua orang yang kami tangkap terkait dugaan pemerasan," ucap Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah, Rabu (29/7/2026).
Meski begitu, Hafiz masih enggan merincikan perihal jumlah uang dan kronologis dugaan pemerasan tersebut.
"Informasi itu nanti biar Pak Kasat yang menjelaskan. Intinya benar kami amankan dua orang dan sejumlah uang," ujarnya.[]
PREVIOUS ARTICLE
HP yang Sedang Dicas Picu Kebakaran Rumah Nelayan di Batu Bara
















