Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dituduh Menculik Anak, Remaja Disabilitas Dikeroyok Warga di Siantar

Mistar.idSenin, 26 Januari 2026 21.09
journalist-avatar-top
AS
dituduh_menculik_anak_remaja_disabilitas_dikeroyok_warga_di_siantar

Septiano Samuel Damanik saat dirawat di RSUD Djasamen Saragih. (foto: Abdi/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang remaja penyandang disabilitas asal Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun mengalami luka berat akibat dikeroyok warga yang menuduhnya menculik anak.

Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Melur, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wib.

Akibat kejadian itu, korban, Septiano Samuel Damanik, 21 tahun, harus menjalani perawatan medis di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Septiano Samuel Damanik untuk saat ini Bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri, Kota Pematangsiantar Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Diony Simanjuntak yang merupakan ibu korban, mengakui Septiano memang sering keluar rumah, namun tidak pernah membuat masalah.

"Awal mulanya, semalam siang anak saya pergi dari rumah memang permisi, sama saya jam 12.00 Wib, dari rumah Balimbingan ke Siantar sendirian," ujarnya kepada Mistar.id, Senin (26/1/2026).

Diony menjelaskan sudah melarang Septi untuk pergi sendirian. Namun, tetap bepergian. "Sudah saya larang, jangan pergi septi, nanti takut kenapa-kenapa nak, ia menjawab enggak mak, enggak papa mak, saya bilang nanti mamak nyusul yah," ucapnya.

Ia mengatakan setelah itu melakukan aktivitas di rumah. "Lalu tulangnya pulang dan bertanya ke saya, kenapa tidak aktif handphonenya, anakmu itu sudah dipukuli orang hampir meninggal dunia," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Bulan Damanik berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan juga sudah melakukan upaya hukum. Karena perbuatan-perbuatan yang terjadi terhadap korban sehingga tidak dibenarkan secara hukum.

"Tidak menjadi pemaaf bagi mereka, walaupun itu terjadi benar, tetapi tidak ada dasar wewenang masyarakat melakukan penghakiman sendiri," ucapnya.

Ia minta untuk pelaporan kepada pihak-pihak berwajib agar benar-benar serius dalam penanganan ini benar-benar mendapatkan kepastian hukum dan berkeadilan.

"Supaya nanti kedepan efek dari ini bisa menyadarkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Jadi kita berharap keluarga korban bisa menerima haknya dan para pelaku-pelaku ini tetap dilakukan penyidikan dan kepastian hukum," katanya.

Ia menambahkan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, korban menegur anak-anak yang ada di pinggir Jalan Melur melarang anak-anak lainnya jangan bermain di jalan, mau dibelikan jajan.

"Akan tetapi, anak-anak itu malah diteriaki penculik ke korban, dan disitu para warga langsung datangi atau keroyok korban," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN