Bongkar Rumah Kosong di Medan Area, Dua Pria Diborgol Polisi

Dua pelaku pembongkar rumah kosong di Medan Area. (Foto: Dok. Polsek Medan Area)
Medan, MISTAR.ID
Teguh Rezeki Chaniago, 23 tahun dan Hery Tampubolon, 31 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area karena diduga membongkar rumah kosong di Jalan Langgar, Gang Makmur l, Tegal Sari III, Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pria tersebut di sebuah rumah yang sudah lama tidak dihuni.
“Warga memergoki keduanya saat berada di rumah kosong tersebut. Informasi kemudian diteruskan kepada petugas dan langsung ditindaklanjuti,” ucapnya, Rabu (10/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, rumah yang menjadi sasaran diketahui milik Kevin Pardosi, 31 tahun, warga Tangerang, Banten.
Karena dalam keadaan kosong, kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil beberapa daun pintu rumah tersebut.
"Beberapa pintu rumah sudah dibongkar sebelum aksi keduanya terhenti. Kerugian yang dialami korban berupa dua pintu kamar mandi dan empat pintu kamar," tuturnya.
Petugas turut mengamankan barang bukti linggis, obeng, dan dua lembar seng.
"Keduanya sudah kita tahan dan akan kita lanjut ke JPU," ujarnya. (hm20)





















