Friday, September 11, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

KPK Bongkar Dapur BPK: Diperiksa Dugaan Pengondisian Hasil Audit Pemda Sumsel

Mistar.idJumat, 11 September 2026 pukul 16.00 WIB
kpk_bongkar_dapur_bpk_diperiksa_dugaan_pengondisian_hasil_audit_pemda_sumsel_

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026). Foto: Dok. Antara/Rio Feisal)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID (11/9/2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar "dapur" Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga antirasuah itu memeriksa mekanisme kerja auditor BPK untuk wilayah Sumatera Selatan terkait kasus dugaan suap pengaturan hasil audit di Pemkab Muara Enim.

Langkah ini dilakukan KPK saat memeriksa seorang ASN BPK RI berinisial AAP sebagai saksi pada Rabu (10/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik ingin membongkar bagaimana proses audit kinerja pemda di Sumsel dijalankan selama ini.

“Kami mendalami proses, mekanisme, hingga praktik yang selama ini dilakukan auditor BPK wilayah Sumsel ketika melakukan audit kinerja pemerintah daerah,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Lebih dari itu, KPK juga mengusut kemungkinan adanya praktik serupa di daerah lain.

“Apakah ada dugaan pengondisian audit BPK selain di Muara Enim, itu juga kami dalami,” kata Budi.

Ia menyebut temuan dari penyidikan ini akan menjadi bahan pencegahan korupsi ke depan. Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT pada 7-8 Juni 2026.

Saat itu diamankan Bupati Muara Enim Edison bersama sejumlah pihak lain. Sehari setelahnya, KPK menjerat 4 orang sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim TA 2025-2026.

Nama Edison dan Sekdisdikbud Muara Enim Abi Nurwardani masuk dalam daftar tersebut. OTT jilid 2 digelar pada 10 Juni 2026.

Kali ini giliran ASN BPK RI yang diamankan. Dari situ KPK menetapkan 5 tersangka baru pada 11 Juni 2026 dalam kasus dugaan suap "pengondisian" hasil audit BPK untuk Pemkab Muara Enim TA 2025.

Dua nama kunci dari BPK yang terseret adalah Titin Rita Lestari, mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel, dan Augusz Dewanggara, yang disebut pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Penyelidikan terus melebar. Pada 13-14 Juli 2026, KPK menggeledah rumah Bobby dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby sendiri sudah dimintai keterangan sebagai saksi pada 16 Juli 2026. (Antara/hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN