Thursday, June 11, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

149 Lokasi Digerebek dan 972 Tersangka Diamankan Selama Operasi Antik Toba 2026

Mistar.idRabu, 10 Juni 2026 16.21
EH
MG
149_lokasi_digerebek_dan_972_tersangka_diamankan_selama_operasi_antik_toba_2026

Salah satu penggerebekan dengan barang bukti ganja selama Operasi Kewilayahan Antik Toba 2026 yang dilakukan Polda Sumut. (Foto: Dok. Polda Sumut/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek 149 lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan mengamankan 972 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kewilayahan Antik Toba 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan mengatakan, operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 1 Juli 2026 itu juga berhasil mengungkap 813 kasus narkotika di berbagai wilayah Sumut.

Selain penggerebekan sarang narkoba, Polda Sumut bersama instansi terkait turut melakukan razia gabungan di 76 Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di wilayah Sumatera Utara.

“Dalam pengungkapan ini, sebanyak 972 tersangka turut diamankan. Dengan jumlah barang bukti secara keseluruhan puluhan kilogram narkotika,” ujar Ferry, Rabu (10/6/2026).

Ia merinci, barang bukti yang berhasil disita meliputi 16.610,23 gram ganja, 127 batang pohon ganja, 54.293,28 gram sabu, serta 10.949,25 butir pil ekstasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 0,28 gram serbuk ekstasi, dua vape mengandung narkotika, 840 vape mengandung etomidate, dan lima butir Happy Five.

Menurut Ferry, capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Ini bentuk komitmen kita. Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar melaporkan ke kita bila melihat ataupun mengetahui terkait adanya peredaran narkoba,” katanya. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN