Abah Setu Sudah Minta Maaf soal Ucapan Hina Nabi, Tapi Laporannya Belum Dicabut

Abah Setu menyampaikan permohonan maaf usai ucapan yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. (Foto: dok. Instagram MUI Garut)
Jakarta, MISTAR.ID - Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Namun, proses hukum terkait dugaan penistaan agama tersebut masih berjalan di Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang memastikan hingga Jumat (11/9/2026), laporan terhadap Abah Setu belum dicabut.
"Masih, sementara belum ada (pencabutan laporan)," ujar Andi kepada wartawan di Cikarang, Jawa Barat.
Menurut Andi, polisi telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama tersebut. Penyidik selanjutnya akan menentukan langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti laporan.
"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan nanti kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya," katanya.
MUI dan masyarakat disebut telah memaafkan
Andi mengatakan sejumlah pihak telah menyampaikan sikap terkait pernyataan Abah Setu. MUI Kabupaten Bekasi disebut telah memberikan maaf, begitu pula masyarakat setempat.
"Kalau sejauh ini dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan, sudah memaafkan, masyarakat juga sudah memaafkan khususnya Kabupaten Bekasi," ujar Andi.
Meski demikian, sikap tersebut tidak serta-merta menghentikan proses laporan yang sudah diterima kepolisian. Polisi masih akan menentukan langkah hukum berikutnya.
Abah Setu sampaikan permintaan maaf
Sebelumnya, video yang memuat pernyataan Abah Setu mengenai Nabi Muhammad SAW viral di media sosial dan memicu kegaduhan. Situasi tersebut bahkan berujung pada aksi massa yang mendatangi kediaman atau lokasi kegiatan Abah Setu pada Senin malam, 7 September 2026.
Permintaan maaf kemudian disampaikan Abah Setu dalam agenda mediasi dan klarifikasi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Abah Setu mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya yang telah menimbulkan kontroversi.
Ia juga menyatakan akan menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan Majelis Dzikir Nurul Hikam, termasuk aktivitas dan konten di media sosial yang dinilai berpotensi menyinggung atau menyesatkan umat Islam.
Siap mengikuti proses hukum
Selain menyampaikan permintaan maaf, Abah Setu menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum.
Ia juga berjanji tidak mengulangi pernyataan serupa serta akan menjaga harkat dan martabat Rasulullah SAW.
Abah Setu turut menyatakan akan memperbaiki dan memvalidasi pemahamannya mengenai Islam melalui ulama yang dianggap saleh.
Kendati permintaan maaf telah disampaikan dan sejumlah pihak mengaku telah memaafkan, laporan dugaan penistaan agama terhadap Abah Setu hingga kini belum dicabut. Polisi masih memproses laporan tersebut dan akan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER




































