Tuesday, June 9, 2026
home_banner_first
SUMUT

Polda Sumut Bongkar Markas Begal di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

Mistar.idSelasa, 9 Juni 2026 14.36
journalist-avatar-top
MG
polda_sumut_bongkar_markas_begal_di_marelan_8_pelaku_ditangkap_dan_3_ditembak

Tim URC Subdit III Jatanras Polda Sumut saat melakukan penangkapan. (foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan tersangka lain dalam kasus penggerebekan markas komplotan begal di kawasan Pajak Uka Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kata Ricko, pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (7/6/2026). Penyelidikan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Polda Sumut setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat.

“Ada delapan laporan polisi terkait aksi begal yang terjadi di kawasan Medan Marelan dan sekitarnya selama Mei 2026,” ujar Kombes Ricko, Selasa (9/6/2026).

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Ricko, Tim URC Subdit III Jatanras Polda Sumut bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap delapan terduga pelaku dari lokasi.

“Adapun para pelaku antara lain berinisial R alias Inal (28), ES (46), MR (18), FM (19), R (19), AS (19), US (40), dan SP (43),” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku memiliki berbagai peran, mulai dari otak pelaku, eksekutor, penadah, hingga pemilik senjata tajam. Tak hanya itu, dalam menjalankan aksinya para pelaku juga disebut tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam.

Saat proses penangkapan berlangsung, tiga orang pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak pada bagian kaki karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga dijadikan markas pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) di kawasan Pajak Uka Marelan, Kota Medan, pada Minggu (7/6/2026).

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, bersama Tim URC. Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis klewang berukuran panjang. Selain itu, sejumlah orang juga diamankan dari lokasi.

Dari video yang beredar, penggerebekan berlangsung cukup dramatis. Sejumlah warga tampak antusias mendatangi lokasi saat Tim URC Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tiba di tempat kejadian.

Masyarakat juga menyaksikan langsung saat para pelaku digiring menuju mobil polisi dengan tangan diborgol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN