Thursday, September 10, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Indonesia dan 7 Negara Dukung Inggris Boikot Produk dari Pemukiman Ilegal Israel

Mistar.idKamis, 10 September 2026 pukul 14.37 WIB
indonesia_dan_7_negara_dukung_inggris_boikot_produk_dari_pemukiman_ilegal_israel_

Indonesia bersama 7 negara sahabat menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Inggris yang melarang impor barang dari pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.(Foto ilustrasi: meta ai/maris/mistar.id)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID (10/9/2026) – Indonesia bersama tujuh negara sahabat menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Inggris yang melarang impor barang dari pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Dukungan itu disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (10/9/2026).

Delapan negara yang kompak mendukung adalah Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, UEA.

Para Menlu menilai langkah Inggris ini penting untuk menegakkan hukum internasional dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pemukiman ilegal.

"Kami berharap langkah tegas Inggris tersebut dapat diikuti oleh seluruh komunitas internasional," demikian isi pernyataan bersama.

Aksi boikot ini dinilai sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB. Di antaranya Resolusi DK PBB 2334 tahun 2016 yang menentang perluasan pemukiman Israel, serta Pendapat Hukum Mahkamah Internasional, ICJ, tanggal 19 Juli 2024.

ICJ menegaskan seluruh negara wajib menolak legalitas pendudukan Israel dan dilarang memberi bantuan apa pun yang melanggengkan penjajahan.

Mengutip kantor berita Turki, Anadolu, Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband pada Selasa (8/9/2026) mengumumkan larangan impor dari pemukiman Israel di Tepi Barat.

Inggris juga menjatuhkan sanksi kepada perusahaan dan individu yang terlibat dalam perluasan pemukiman.

Termasuk sanksi bagi warga Israel ekstremis yang dituduh mendukung atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.

Selain itu, Inggris menolak menerbitkan izin ekspor untuk komoditas yang mendukung pendudukan Israel. Sebanyak 30 izin yang sudah ada juga tetap ditangguhkan.

Dalam pernyataannya di Majelis Rendah Inggris, Miliband bahkan menyebut telah terjadi "pembersihan etnis terhadap warga Palestina" di Tepi Barat oleh "teroris pemukim" Israel.(Antara/hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN