Harley Davidson yang Diamankan dalam Kasus 15 Kg Sabu Dipulangkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi. (foto:Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (10/9/2026) - Tim penyidik Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara akhirnya memulangkan 1 unit motor Harley Davidson warna hitam yang sempat diamankan dalam pengungkapan 15 kilogram sabu di pinggir Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada 20 Agustus 2026 lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan sebelumnya timnya telah memeriksa pemilik motor Harley Davidson tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik tidak menemukan kaitan kendaraan tersebut dengan penyelundupan 15 kilogram sabu yang dilakukan tersangka Hasto Wahyu Wibowo (45), warga Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, dan Putra Kesuma (35), warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
“Pemiliknya (pemilik motor Harley-red) sudah memenuhi panggilan dan sudah kita lakukan pemeriksaan. Hasilnya, motor Harley tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (9/9/2026).
Dijelaskan Andy, sebelumnya pemilik motor Harley Davidson tersebut mendapatkan motor tersebut dari hasil lelang di Kejaksaan Negeri Provinsi Aceh. Setelah menang lelang, motor tersebut kemudian dikirim ke Kota Bandung menggunakan kendaraan darat atau mobil towing.
“Dia itu mendapatkan Harley itu hasil lelang dari Kejaksaan Negeri Aceh. Habis menang lelang, karena motornya ada di sana (Aceh-red), dia kemudian nyari orang untuk mencari mobil towing untuk dikirim kendaraan ke Bandung,” ujar Andy.
Sambung Andy, setelah pihaknya memastikan tidak ada kaitannya, maka pihaknya akan memulangkan motor Harley Davidson tersebut kepada pemilik yang sah.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut turut mengamankan 1 unit motor Harley Davidson warna hitam dalam pengungkapan kasus penyelundupan 15 kilogram narkotika jenis sabu yang dikirim dari Provinsi Aceh dengan tujuan akhir Ibu Kota Jakarta Pusat.
Polisi menyebut, motor Harley Davidson warna hitam tersebut diamankan pihaknya dari atas satu unit mobil towing BG 8589 LN yang dikemudikan tersangka Hasto Wahyu Wibowo (45) dan Putra Kesuma (35) yang berperan sebagai kernet.
Saat penangkapan berlangsung, tepatnya di bawah bangku bagian depan mobil towing BG 8589 LN ditemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu yang rencananya akan dibawa ke Jakarta. Sementara, di bagian belakang mobil ditemukan 1 unit motor Harley Davidson warna hitam.
“Jadi sabunya ini kita temukan di bagian depan truk. Sementara di bagian belakang ada 1 unit motor Harley Davidson. Jadi kita masih menyelidiki apakah keberadaan motor tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang kita selidiki,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (26/8/2026) lalu.
Andy mengatakan, ke depannya pihaknya akan memeriksa atau meminta keterangan terhadap pengirim dan penerima motor Harley Davidson tersebut untuk mengetahui apakah narkotika seberat 15 kilogram tersebut ada kaitannya dengan motor yang diamankan. (hm27)


































