Belasan Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polrestabes Medan

Petugas mengangkut kendaraan yang menggunakan knalpot brong. (foto: Satlantas Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Sebanyak 16 unit sepeda motor yang memakai knalpot brong diamankan Satlantas Polrestabes Medan, Sabtu (8/8/2026) malam. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, mengatakan razia dilakukan pihaknya guna menciptakan kawasan tertib berlalu lintas. Tiga ruas jalan menjadi prioritas pihaknya saat melakukan razia.
"Kita mengantisipasi balap liar, geng kotor, dan merazia Knalpot Brong. Termasuk pengendara yang bonceng tiga dan tidak menggunakan helm," ujarnya, Minggu (9/8/2026).
Dari razia tersebut, sebanyak 16 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat diamankan pihaknya. Selain itu, beberapa di antaranya juga menggunakan knalpot yang tidak standar. "Ada 16 unit kita amankan yang beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong," katanya.
Mantan Kabag Ops Polres Simalungun itu mengimbau pengendara untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban pengguna jalan lainnya.
"Kegiatan ini akan rutin kita lakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor dan aksi tawuran," ucapnya.














