Tuesday, July 28, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Belasan Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Batu Bara

Mistar.idSelasa, 28 Juli 2026 pukul 11.36 WIB
belasan_sepeda_motor_gunakan_knalpot_brong_terjaring_razia_satlantas_polres_batu_bara_

Pengendara sepeda motor menunjukkan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) setelah dilepas dari sepeda motornya. (foto: Satlantas Polres Batu Bara/Mistar)

news_banner

‎Batu Bara, MISTAR.ID - Satlantas Polres Batu Bara merazia kendaraan yang menggunakan knalpot brong, Selasa (28/7/2026). Razia dilakukan saat personel mengatur lalu lintas pagi di Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.

‎Belasan sepeda motor terjaring dalam razia tersebut. Selanjutnya pengendara diminta menanggalkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong). ‎

Sebelum diperbolehkan membawa kendaraannya, pengendara terlebih dahulu diminta menjemput knalpot standar dan juga diminta memasang kembali ke sepeda motornya.

‎Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E Simatupang, mengatakan tindakan ini dilakukan guna menertibkan suara berisik yang ditimbulkan knalpot tidak sesuai klasifikasi teknis.

‎"Belasan sepeda motor knalpot tidak sesuai spesifikasi kita tilang. Selanjutnya kita minta agar pengendara menanggalkan knalpot tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar," ujar Simon.

‎Ia mengatakan selain melanggar aturan berlalu lintas, pemakaian knalpot brong juga sudah sering di protes masyarakat. ‎"Masyarakat terganggu kebisingan suara yang ditimbulkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut," katanya.

‎Ia mengimbau pengendara agar menggunakan knalpot standar pada sepeda motornya sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan terlepas dari tilang.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN