Belasan Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Batu Bara

Pengendara sepeda motor menunjukkan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) setelah dilepas dari sepeda motornya. (foto: Satlantas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Satlantas Polres Batu Bara merazia kendaraan yang menggunakan knalpot brong, Selasa (28/7/2026). Razia dilakukan saat personel mengatur lalu lintas pagi di Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.
Belasan sepeda motor terjaring dalam razia tersebut. Selanjutnya pengendara diminta menanggalkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).
Sebelum diperbolehkan membawa kendaraannya, pengendara terlebih dahulu diminta menjemput knalpot standar dan juga diminta memasang kembali ke sepeda motornya.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E Simatupang, mengatakan tindakan ini dilakukan guna menertibkan suara berisik yang ditimbulkan knalpot tidak sesuai klasifikasi teknis.
"Belasan sepeda motor knalpot tidak sesuai spesifikasi kita tilang. Selanjutnya kita minta agar pengendara menanggalkan knalpot tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar," ujar Simon.
Ia mengatakan selain melanggar aturan berlalu lintas, pemakaian knalpot brong juga sudah sering di protes masyarakat. "Masyarakat terganggu kebisingan suara yang ditimbulkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut," katanya.
Ia mengimbau pengendara agar menggunakan knalpot standar pada sepeda motornya sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan terlepas dari tilang.
PREVIOUS ARTICLE
Motor Raib saat di Parkiran Minimarket Lubuk Pakam




















