Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bawa Sabu, Pria di Panai Hilir Ditangkap Polisi

Mistar.idMinggu, 15 Maret 2026 pukul 15.47 WIB
bawa_sabu_pria_di_panai_hilir_ditangkap_polisi

Seorang pengedar sabu di Sei Lumut diamankan Satres Polsek Panai Hilir. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial D alias Durdi, 36 tahun, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan personel Polsek Panai Hilir di area kebun kelapa sawit, Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (13/3/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar area kebun sawit.

Kapolsek Panai Hilir, Yuna Hendrawan Gultom, mengatakan saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan barang bukti diduga sabu yang disimpan olehnya.

“Pelaku kami amankan di area kebun sawit setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu yang diduga akan diedarkan seberat 6,96 gram terbungkus dalam plastik klip besar dan 0,23 gram terbungkus dalam plastik klip kecil,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme dan uang tunai sebesar Rp270 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial H yang merupakan warga Desa Sei Sajat, Kecamatan Panai Hilir. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.

Polisi membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Panai Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai undang-undang yang berlaku. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN