34 LPG 3 Kg Raib dari Gudang Simalungun, Pelaku Jual Rp90 Ribu per Unit

Dua tersangka yang mencuri tabung gas LPG 3 kg dari Gudang Simalungun. (Foto: Dok. Polsek Bandar Huluan)
Simalungun, MISTAR.ID – Sebanyak 34 tabung gas LPG 3 kilogram raib dari sebuah gudang di kawasan Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/8/2026).
Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjar Nahor mengatakan, pencurian diketahui setelah korban melaporkan berkurangnya tabung gas dari dalam gudang.
"Setelah menerima laporan, personel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada dua orang yang kemudian berhasil ditangkap," ujar Iptu Patar, Minggu (16/8/2026).
Kedua tersangka yang ditangkap berinisial RR dan JS. Keduanya ditangkap dari sebuah rumah di Jalan Apel, Perumnas Manahul, Sabtu (15/8/2026) sore.
Berdasarkan pemeriksaan, jumlah tabung LPG 3 kilogram yang tersimpan di gudang sebelumnya mencapai 82 unit. Namun setelah dicek, hanya tersisa 48 unit.
Kronologi pencurian, dijelaskan Ipti Patar, RR diduga membuka pintu gudang yang dalam kondisi tertutup tetapi tidak terkunci.
Sementara JS bertugas memantau keadaan sekitar. Setelah tabung dikeluarkan, keduanya mengangkutnya menggunakan becak barang.
Dari 34 tabung yang hilang, polisi baru berhasil mengamankan 29 tabung. Satu unit becak barang yang diduga digunakan untuk mengangkut tabung juga telah disita sebagai barang bukti.
Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp5,44 juta.
"Barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara ini, termasuk keberadaan barang bukti lainnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka menjual tabung gas seharga Rp90.000 per unit," kata Patar.
Polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan tabung hasil curian.[]




















