Minta Bantuan karena Sampan Bocor, Dua Nelayan Batu Bara Dituduh Mencuri dan Dimassa

Kedua korban penganiayaan, Musleh dan Amat, saat berobat di Puskesmas Pagurawan. (Foto: Dokumentasi warga/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Nasib nahas menimpa dua nelayan bernama Musleh, 48 tahun, dan Amat Karoke, 38 tahun, warga Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Niat hendak meminta pertolongan kepada nelayan sekitar karena sampan yang mereka naiki mengalami kebocoran, keduanya malah dituduh mencuri dan dihakimi massa.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kuala Sipare, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut kedua korban, peristiwa tersebut bermula saat mereka hendak menabur bubu naga. Di tengah perjalanan, sampan yang mereka naiki mengalami kebocoran.
Saat berusaha menimba air dari dalam sampan, engkol mesin masuk ke dalam timba dan terjatuh. Musleh kemudian meminta bantuan kepada nelayan yang berada di sekitar lokasi.
Namun, sejumlah orang yang datang justru menuduh mereka melakukan pencurian bubu naga.
Sejumlah orang tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap kedua korban. Bahkan, begitu tiba di tangkahan, keduanya menjadi bulan-bulanan massa.
Meski Musleh dan Amat memberikan penjelasan bahwa mereka tidak mencuri, tetapi sedang mengalami kebocoran sampan, warga yang diselimuti amarah tetap melakukan penganiayaan.
Sementara itu, pemilik sampan yang digunakan kedua korban, Irwansyah Hasibuan, 34 tahun, warga Kelurahan Pagurawan, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta akibat kejadian tersebut.
"Kerugian tersebut berasal dari kerusakan sampan dan pompa air sampan yang hilang dicuri," sebutnya.
Tidak terima dituduh mencuri dan dimassa, keesokan harinya kedua nelayan tersebut didampingi pemilik sampan membuat laporan polisi ke Polsek Medang Deras.
Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala, membenarkan laporan nelayan tersebut.
"Iya, korban telah membuat laporan polisi ke Polsek Medang Deras," ucap Sagala, Minggu (16/8/2026).
Sagala mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap dua nelayan yang dituduh mencuri bubu naga.
Peristiwa penganiayaan tersebut viral di media sosial setelah diposting pemilik akun Facebook @Omak Riski Rangga dan mendapat komentar dari ratusan warganet. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pengendara Betor Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Perbaungan, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari


















