Pemerintah Berencana Kenakan Pajak Ekspor Perhiasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Instagram @purbaya_yudhi)
Jakarta, MISTAR.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan aturan baru terkait ekspor perhiasan.
Pemerintah berencana mengenakan pajak ekspor terhadap perhiasan dengan berat tertentu melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Purbaya mengatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengekspor emas dengan mengemasnya sebagai perhiasan.
"Nanti kita akan perketat lagi dengan mengubah peraturan Kementerian Keuangan supaya perhiasan pun yang dengan berat tertentu akan kena pajak ekspor juga," ujar Purbaya di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Kamis (13/8/2026), dilansir dari detikFimance.
Menurut Purbaya, modus tersebut dilakukan untuk menghindari pungutan bea keluar yang dikenakan terhadap ekspor emas. Emas yang seharusnya masuk dalam kategori komoditas tersebut diubah bentuknya menjadi perhiasan agar dapat diekspor tanpa terkena ketentuan yang sama.
Ia menilai praktik tersebut tidak sulit dilakukan karena emas hanya perlu diberi bentuk atau label sebagai perhiasan sebelum dikirim ke luar negeri.
"Mereka merubah sebagian, mengakali dengan ekspornya dalam bentuk perhiasan. Tapi nanti juga akan kita perketat. Karena kadang-kadang perhiasannya asal-asalan. Yang penting mereka ekspor emas. Kenapa tangkapnya di sini? Satu kilo cuma dicap-cap gampang, terus mereka bilang itu kalung," ucapnya.
Melalui revisi PMK tersebut, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap ekspor perhiasan, terutama yang memiliki berat tertentu. Langkah ini diharapkan dapat mencegah ekspor emas yang dilakukan dengan memanfaatkan celah aturan.
Pasalnya, kata Purbaya, ada pihak yang mengakali aturan dengan mencap emas sebagai perhiasan agar bisa diekspor guna demi menghindari pungutan bea keluar emas.
"Mereka merubah sebagian mengakali dengan ekspornya dalam bentuk perhiasan. Tapi nanti juga akan kita perketat. Karena kadang-kadang perhiasannya asal-asalan. Yang penting mereka ekspor emas. Kenapa tangkapnya di sini? Satu kilo cuma dicap-cap gampang, terus mereka bilang itu kalung," tuturnya. (Detik)
PREVIOUS ARTICLE
Cek Desil DTSEN 2026: Begini Cara Tahu Anda Masuk Desil Berapa























