Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Target Selesai Maret 2027

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Jakarta, MISTAR.ID - Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada Selasa (29/9/2026).
Pembentukan Panja dilakukan setelah Komisi II menggelar rapat internal bersama fraksi-fraksi. Rapat perdana Panja RUU Pemilu dijadwalkan pada Selasa (6/10/2026) dengan agenda menyusun jadwal dan rencana kerja.
Komisi II DPR RI menargetkan pembahasan revisi UU Pemilu bersama pemerintah dapat rampung dan disahkan pada Maret 2027.
Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan target tersebut dihitung berdasarkan perkiraan waktu pembahasan selama tiga bulan pada awal 2027.
“Secepat mungkin. Ya kalau ini pembahasan tiga bulan berarti Januari, Februari, Maret lah, tiga bulan berikutnya, maksimum ya itu. Cepat ya. Karena kita kan juga berkejaran dengan tahapan yang memang sudah harus segera berjalan,” ujar Khozin kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Sebelum memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah, Komisi II akan menyelesaikan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Penyusunan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan atau paling lambat akhir Desember 2026.
“Yang ini kan maksimal tiga bulan lah. Tiga bulan sampai dengan akhir Desember atau awal Januari sudah tuntas untuk drafting rancangan,” kata Khozin.
Ia mengatakan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu tersebut tidak dimulai dari nol. Komisi II telah menghimpun berbagai masukan, data, dan kajian dari sejumlah pihak selama lebih dari satu tahun melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).
“Secara unofficial, Komisi II kan sudah satu tahun lebih, kita sudah punya tabulasi, masukan, data, kajian dari berbagai pihak, ada puluhan pihak itu. Tinggal melakukan penajaman-penajaman,” tutur Khozin.
Setelah penyusunan naskah akademik dan draf selesai, pembahasan RUU Pemilu bersama pemerintah ditargetkan berlangsung selama tiga bulan hingga Maret 2027. (hm25/kompas.com)
PREVIOUS ARTICLE
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta








































