Indonesia Berencana Ekspor Jagung Tahun Ini

Jagung. (Foto Avi News)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah menyebutkan Indonesia berpotensi ekspor jagung pada tahun 2026 karena produksi dalam negeri diklaim sudah mencukupi kebutuhan nasional.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen sepanjang 2025 tercatat sebesar 16,11 juta ton. Sedangkan kebutuhan konsumsi jagung pipilan kering (JPK) dengan kadar air yang sama pada periode tersebut mencapai 15,64 juta ton. Dari perhitungan itu, terdapat surplus sekitar 470 ribu ton.
Dalam proyeksi Neraca Pangan Nasional yang disusun Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait, stok carry over dari 2025 ke 2026 diperkirakan mencapai 4,5 juta ton. Jumlah tersebut setara hampir tiga bulan kebutuhan nasional, dengan rata-rata kebutuhan bulanan sekitar 1,4 juta ton.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan data tersebut menjadi indikator bahwa Indonesia telah mencapai swasembada jagung pada 2025.
“Jumlah stok dan produksi seperti ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, dilansir dari detikcom, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, produksi jagung nasional tahun ini diperkirakan meningkat hingga sekitar 18 juta ton. Berdasarkan proyeksi tersebut, stok jagung pada akhir 2026 diperkirakan tetap berada di kisaran 4,5 juta ton.
Artinya, jumlah tersebut masih dinilai aman untuk menjaga stabilitas pasokan, serta harga jagung di dalam negeri.
“Penguatan produksi dalam negeri juga membuka peluang ekspor. Pada 2026, ekspor jagung diperkirakan dapat mencapai sekitar 52,9 ribu ton. Peluang ini hadir seiring meningkatnya kualitas dan kuantitas jagung nasional, tanpa mengganggu pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” tuturnya.
Ketut memastikan hasil panen petani dapat terserap secara optimal sehingga tidak terjadi penumpukan stok di lapangan dan keseimbangan pasar tetap terjaga.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 216 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025. HPP jagung pipilan kering di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram untuk kadar air 18–20 persen. Sementara itu, HPP di gudang Bulog ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram untuk jagung dengan kadar air maksimal 14 persen serta aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb).
Adapun hingga 15 November 2025, realisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung telah mencapai 51,2 ribu ton. Jagung tersebut disalurkan kepada 3.578 peternak ayam ras petelur di 17 provinsi guna menjaga ketersediaan pakan. (hm20)

























