BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai lewat QRIS

Ilustrasi: Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI), Senin, 17 Agustus 2026. (foto: nano banana/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID - Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI), Senin (17/8/2026). Instrumen pembayaran domestik ini dapat digunakan untuk bertransaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai maupun tap.
Dilansir Kontan, Senin (17/8/2026), KKI merupakan instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau *deferred payment* yang seluruh proses transaksinya dilakukan secara domestik.
Peluncuran KKI bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pembayaran nasional.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, pengembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
“Sistem pembayaran bukan sekadar sarana transaksi. Namun merupakan urat nadi aktivitas ekonomi yang menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, menghubungkan inovasi dengan produktivitas, serta menghubungkan kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi,” ujar Destry di Kantor BI, Jakarta.
Sejak 17 Agustus 2026, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Khusus BSI, KKI dikembangkan dengan skema pembiayaan berbasis syariah.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan, KKI diharapkan menjadi pilihan masyarakat yang menggunakan sumber dana kredit, terutama generasi Z dan milenial.
“Paling tidak pangsa masyarakat yang memang akhir-akhir ini digerakkan oleh generasi Z dan generasi milenial, pengguna sumber dana kredit ini bisa masuk ke dalam KKI segmen retail,” kata Ryan.
Ketua ASPI Santoso Liem menyebut porsi transaksi kartu kredit saat ini sekitar 15 persen, sedangkan transaksi QRIS telah mencapai hampir 65 persen.
Dengan terintegrasinya KKI dan QRIS, ASPI berharap sebagian transaksi kartu kredit domestik dapat beralih menggunakan KKI.
“Kita harapkan di antara 15% itu mungkin 10% akan pindah. Karena sisanya, karena ticket size-nya tinggi dan biasanya digunakan ke luar negeri, kita harapkan mungkin akan tetap bertahan sekitar 5%,” ujar Santoso.
MDR QRIS 0 Persen Diperluas
Pada kesempatan yang sama, BI juga memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2026.
MDR 0 persen tetap berlaku bagi merchant usaha mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan itu kini diperluas kepada merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp100.000.
Sebelumnya, transaksi pada kategori merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
Berdasarkan data BI yang dikutip Kontan, hingga Juni 2026 jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, dengan tambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester I 2026.
Dari sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta merchant dan 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.
Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan. (*)



















